Hampir semua provider internet yang ada di indonesia biasanya mengikat konsumen nya agar berlangganan selama minimal 1 tahun. Jika berhenti berlangganan biasanya kita sebagai konsumen akan dikenakan penalty atau denda yang besarnya bervariasi tergantung kebijakan penyedia layanan.
Baiklah saya akan memberikan edukasi yang netral. Pada dasarnya antara provider dan customer itu saling membutuhkan. Dimana provider membutuhkan pelanggan untuk keberlangsungan perusahaan yang dijalankan, sedangkan disisi konsumen membutuhkan layanan internet untuk kebutuhan informasi dan hiburan.
Bayangkan, jika seandainya tidak ada penalty maka dapat dipastikan customer akan ganti-ganti sebebasnya memilih semua provider yang paling murah dengan kualitas terbaik. Akibatnya persaingan di dunia bisnis internet menjadi tidak adil dan penyedia layanan akan mudah kehilangan pelanggan loyal-nya.
Pertanyaannya, apakah boleh kita berhenti berlanggan sebelum 1 tahun dan bebas dari penalty?
Jawabannya adalah boleh asal alasannya masuk akal. Denda atau penalty akan batal atau tidak berlaku jika Layanan sering gangguan dan anda memberikan komplain melalui tiket (pesan) secara tertulis baik itu via e-mail atau Whatsapp. Tidak disarankan komplain melalui bicara atau via telpon karena kita tidak ada bukti kuat jika suatu saat anda berhenti berlangganan secara sipihak.
Selanjutnya adalah terjadi bencana alam. Bencana alam itu merupakan kejadian yang tidak kita inginkan dan kita sebagian besar mengalami kerugian. Masa iya, orang yang terkena bencana alam disuruh bayar internet.
Bisa juga anda beralasan mau pindah rumah. Alasanya ini kurang begitu kuat, karena meskipun anda pindah rumah maka pihak provider anda akan menawarkan untuk memindahkan layanannya ke alamat anda yang baru, selama area pindahan masih tercover. Jika anda bilang pindahnya ketempat terpencil yang jauh dari keramain biasanya penyedia layanan akan melepaskan anda. Jika CS nya masih ngeyel ya terima saja asal pihak provider mau mendirikan tiang jaringan ketempat anda yang dimana orang yang pakai hanya anda sendiri. Jika masih ngeyel, minta di gratiskan saja seumur hidup. Hehehee pasti nyerah.
Sebenarnya ada cara yang paling ekstrim untuk berhenti berlangganan, yaitu anda tidak membayar tagihannya. Dengan sendirinya provider akan mengambil properti seperti router dan kabel FTTH/Coax milik mereka. Tapi ini jangan dilakukan karena menyangkut integritas dan kewajiban anda sebagai konsumen yang baik dan segala sesuatu akan dipertanggung jawabkan nanti di akhirat. Selain itu anda dan keluarga akan di-backlist dari provider penyedia internet dan tidak bisa mendaftar lagi, terkecuali mau membayar uang denda/penalty. Tapi meski demikian anda masih bisa mendaftar di provider lain.
Jadilah konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab. Sebelum memilih provider, sebaiknya cari referensi dan testimoni dari teman, tetangga dan sumber informasi yang anda percaya.
Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dilarang keras berkomentar mengandung kata pornografi, sara, politik, jualan atau promosi, ujaran kebencian dan menyudutkan pihak tertentu. Bijaksanalah dalam memberi komentar. Terima kasih